Dinas PPPA Kabupaten Lampung Tengah bersama PT.ASKRINDO Melakukan Sosialisasi Undang-Undang Perlindungan Anak "Pencegahan Tindak Kekerasan, Eksploitasi dan Diskriminasi Anak"




Dinas PPPA Kabupaten Lampung Tengah bersama PT.ASKRINDO Melakukan Sosialisasi Undang-Undang Perlindungan Anak "Pencegahan Tindak Kekerasan, Eksploitasi dan Diskriminasi Anak" di Gedung Sesat Agung, Nuwo Balak.

Yang di hadiri Bupati Lampung Tengah yang diwakili oleh Bapak Sekretaris Daerah Kab.Lampung Tengah Nirlan,SH.,MM,  Direktur PAUD Institute Lia Latifah, Direktur PT.Askrindo yang diwakili oleh Sekretaris Perusahaan Denny S.Adjie, Ketua KOMNAS Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait, Kepala Dinas PPPA kab.Lampung Tengah Nuliana,SH.,MH, dan para undangan yaitu Guru PAUD, Guru SD, Guru SMP, Forum Anak,  Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, dan Organisasi Pemerhati Anak.
.
.
.

#dinasppdanpalamteng 
#lampungtengahberjaya 
#stopkekerasanpadaanak


Share :